Luar Biasa, Begini Aksi Polisi Gresik Ungkap Kasus Miras Oplosan

Kasus keracunan massal minuman keras (Miras) oplosan di Menganti, Gresik hingga menyebabkan 3 orang tewas, diusut oleh polisi. Termasuk diantaranya memburu pelaku penjual miras.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (16/8/2018) malam, usai pertandingan sepak bola. Kemudian ada sekelompok pemuda yang diketahui membawa miras.
"Miras ini dibawa secara bergilir ada yang datang dikasih, kemudian kembali lagi. Kemudian pada hari Sabtu malam ada tiga orang yang mengeluh sakit mual muntah-muntah," terang Wahyu ketika dihubungi jatimnow.com, Minggu (19/8/2018).
Kemudian, lanjut Wahyu pada Jumat (17/8/2018) pagi pukul 01.00 WIB ada yang meninggal dan pukul 06.00 WIB ada yang meninggal juga. Menurutnya, para pemuda yang mengkonsumsi miras ini berpindah-pindah ke tiga tempat yang berbeda.
"Pada Kamis, mereka dari lapangan naik motor bertujuh ke warung, kemudian bergeser ke waduk dari Kamis hingga Jumat pagi. Sabtu jam 11 malam baru mengeluh. Tiga tempat yang berbeda ini, dari lapangan ke warung kemudian ke waduk mereka gunakan untuk meminum-minuman keras itu," ujarnya
Kapolres Gresik mengatakan mengetahui keluhan mual dan muntah-muntah, pihak Polres dan Polsek bersama Kepala Desa membawa siapapun yang minum miras ke RS Medical untuk dilakukan check up dan sterilisasi alkoholnya.
"Anggota kita dapat informasi dari perangkat desa, yang pernah meminum dibawa ke RS. Kami sampaikan bahwa saat kejadian bergelempangan atau tidak, tapi kami membawa yang pernah minum ke RS untuk disterilisasi jangan sampai ada korban," lanjut Wahyu
Wahyu menuturkan langkah selanjutnya untuk menangani kejadian ini pihaknya melakukan proses penyidikan, dan akan menangkap pelakunya.
Saat ini sedang koordinasi baik Polres dan Polsek untuk menangani hal ini. Tak lupa mengingatkan Babinkamtibmas untuk mengimbau para warga agar tidak lagi membeli bahkan mengkonsumsi miras oplosan.
"Kami tiap malam minggu fokus rapat, antisipasi wilayah keamanan Kabupaten Gresik. Selain itu, kita juga terus menyisir warung remang-remang dan warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras, saat ini beberapa tempat sudah kami dapatkan," pungkasnya.
Wahyu juga menambahkan pihaknya akan fokus kepada pelaku yang mengoplos dan akan ditindak tegas. "Kalau terbukti akan kita proses dengan ancaman hukuman, karena tindakan ini mengakibatkan meninggalnya seseorang. Ada UU Kesehatan," pungkasnya.
Sumber: jatimnow.com

#Berita Gresik #Berita Polisi Gresik #Info Polisi Gresik #Polres Gresik #Kapolres Gresik #Polisi Santri# Miras oplosan#Miras oplosan gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaksanaan Patroli Blue Light Antisipasi Kriminalitas

Sidak Kapolres Gresik Di Polsek Kebomas Dan Polsek Gresik Kota Pastikan Kesiapsiagaan Personil Jaga

Tatap Muka Bhabinkamtibmas Desa Buncitan Dengan Warganya