Kembangkan Kasus Sebelumnya, Polsek Driyorejo Ungkap Dua Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Gresik - Anggota Reskrim Polsek Driyorejo Polres Gresik berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu diwilayah Driyorejo Kabupaten Gresik. Kepada media ini Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Choirul Anam, SH mengungkapkan berhasil mengamankan barang bukti, dari ke tiga tersangka NS (31) warga Parengan, Tuban, AL (25) warga Balongbendo, Sidoarjo dan MN (26) warga Gumukemas Kabupaten Jember, berupa satu bungkus klip plastik berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang bruto 0,36 Gram, satu bungkus rokok Marlbor, satu buah korek api gas, satu buah skrop yg terbuat dari sedotan, satu buah bong yang terbuat dari botol larutan cap badak dan satu buah kaca pipet. “Kejadiannya pengungkapan kasus berawal penangkapan NS, di Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Anggota Opsnal Polsek Driyorejo melakukan penangkapan tersangka NS, Minggu (26/8/18) sekitar pukul 21.00 WiB, dengan bara